Nusantaravoices.com

Tools for Humanity Respons Pembekuan Izin Operasional di Indonesia, Komitmen Lanjutkan Dialog dengan Pemerintah

Nusantaravoices – Tools for Humanity (TFH), perusahaan pengembang layanan World ID dan WorldCoin, merespons pembekuan izin operasionalnya di Indonesia yang mulai diberlakukan pada Minggu (4/5/2025) oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (5/5), TFH menyatakan tengah berupaya memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia, serta menyampaikan komitmennya untuk terus berdialog dengan otoritas terkait.

“Kami berharap dapat melanjutkan dialog yang konstruktif dan suportif dengan pemerintah Indonesia, sebagaimana telah kami bangun selama setahun terakhir. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami siap untuk menindaklanjutinya secara terbuka dan bertanggung jawab,” demikian bunyi pernyataan resmi TFH.

TFH merupakan perusahaan yang didirikan oleh Alex Blania dan Sam Altman—pendiri OpenAI—dan dikenal lewat proyek WorldCoin, yang mengembangkan sistem identitas digital terdesentralisasi berbasis biometrik iris mata. Layanan ini memungkinkan individu untuk membuktikan eksistensinya secara unik di dunia digital, tanpa mengungkapkan identitas pribadi. Teknologi ini dinamakan World ID dan diklaim dapat menjadi solusi verifikasi identitas di era kecerdasan buatan, guna mencegah penyalahgunaan data, deepfake, dan pencurian identitas.

Di Indonesia, layanan ini menjadi viral setelah laporan di media sosial, salah satunya melalui akun @txtdrbekasi di platform X pada Jumat (2/5), yang menyebutkan masyarakat berbondong-bondong mengantri untuk verifikasi iris mata dengan imbalan Rp800.000. Fenomena tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap potensi pelanggaran privasi dan keamanan data biometrik.

Menanggapi hal ini, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara akses terhadap layanan World ID dan WorldCoin, sambil meninjau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan teknologi biometrik.

TFH dalam pernyataannya mengklaim telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi dan koordinasi sebelum beroperasi di Indonesia, termasuk melalui acara publik, kampanye edukatif, dan konferensi pers. Perusahaan juga menegaskan bahwa teknologi mereka tidak menyimpan data pribadi pengguna.

“Proses verifikasi ini tidak menyimpan data pribadi siapa pun. Sebaliknya, kami memberi kendali penuh kepada pengguna atas informasi mereka. Data tersebut tidak dapat diakses oleh World maupun Tools for Humanity,” ujar perwakilan TFH.

TFH menegaskan, meskipun teknologi yang mereka perkenalkan masih baru dan mungkin menimbulkan kekhawatiran, mereka tetap terbuka terhadap masukan, regulasi, dan kerja sama demi menciptakan sistem identitas digital yang aman, adil, dan inklusif di tengah perkembangan pesat dunia digital dan kecerdasan buatan.

Leave a Comment