Nusantaravoices.com

Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik

Nusantaravoices – Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi publik. Penandatanganan dilakukan dalam sebuah upacara resmi di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, Kamis malam (10/4), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Prof. Fahrettin Altun. Kerja sama ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia–Turki, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global yang semakin dinamis dan kompleks di era digital.

“Ini bukan sekadar penandatanganan di atas kertas, tapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antar dua negara dengan sejarah panjang dan kedekatan strategis. Mulai dari pertukaran teknologi media, pelatihan manajemen krisis, hingga peningkatan kapasitas komunikasi publik Indonesia,” ujar Hasan Nasbi dalam siaran pers resmi, Jumat (11/4).

Kolaborasi Nyata dan Transfer Pengetahuan

Sebagai bentuk implementasi dari MoU ini, kedua pihak sepakat untuk memulai program pertukaran staf antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki. Program ini memungkinkan para profesional dari kedua lembaga untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menerapkan praktik terbaik dalam manajemen komunikasi pemerintahan.

“Lewat pertukaran ini, kita tidak hanya saling berbagi keahlian, tetapi juga bersama-sama membangun narasi positif Indonesia dan Turki di kancah internasional. Ini akan menjadi fondasi kuat untuk komunikasi publik yang strategis, adaptif, dan responsif terhadap tantangan global,” tambah Hasan.

Prinsip Saling Menghormati dan Kedaulatan

Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini dibangun atas dasar saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Dengan demikian, MoU ini juga secara tegas mengatur ketentuan mengenai kerahasiaan informasi, serta menjamin bahwa kerja sama tidak akan mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak.

MoU ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga dua tahun ke depan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Tonggak Baru Diplomasi Komunikasi Indonesia

Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu dari tiga perjanjian kerja sama yang diteken pada malam itu di Ankara. Selain MoU antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki, turut diteken pula MoU antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Badan Penanggulangan Bencana Kementerian Dalam Negeri Turki, serta MoU kerja sama bidang kebudayaan yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

“MoU ini adalah tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia. Di era informasi seperti sekarang, kerja sama internasional di bidang komunikasi publik menjadi semakin vital. Ini membuka peluang luas untuk penguatan diplomasi narasi dan kerja sama strategis lintas batas,” pungkas Hasan.

Kolaborasi Indonesia dan Turki di bidang komunikasi ini diharapkan menjadi model kerja sama global antarnegara dalam membangun tata kelola komunikasi pemerintahan yang transparan, cerdas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Leave a Comment