Nusantaravoices – Pemerintah Selandia Baru menunjukkan kemajuan signifikan dalam upayanya untuk mencapai target bebas asap pada tahun 2025 (Smoke-free 2025). Langkah ini didorong dengan penerapan regulasi berbasis pendekatan risiko rendah terhadap kesehatan, yang memanfaatkan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan. Inovasi ini telah berhasil menurunkan penggunaan produk tembakau di negara tersebut.
Ben Youdan, Direktur Action on Smoking and Health Foundation (ASH) Selandia Baru, menjelaskan bahwa pemerintah Selandia Baru sempat gagal mencapai target pengurangan tingkat perokok dewasa menjadi 10 persen pada tahun 2018. Ketika itu, pemerintah mengimplementasikan kampanye berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun hasilnya tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Namun, setelah produk tembakau alternatif diperkenalkan, tren perokok di Selandia Baru menunjukkan penurunan tajam. Ben menyebutkan bahwa tingkat merokok turun hingga sekitar 6,86 persen, suatu perubahan yang jelas menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif berperan penting dalam mengurangi jumlah perokok.
“Ini menunjukkan bahwa pilihan produk tembakau alternatif semakin diterima oleh perokok yang ingin beralih, dan pemerintah Selandia Baru mendukung kebijakan ini untuk mencapai negara bebas asap 2025,” kata Ben dalam diskusi publik The E-Cigarette Summit UK 2024 di London.
Sebagai bagian dari upaya ini, pada akhir Desember 2024, pemerintah Selandia Baru mengumumkan pembagian peralatan rokok elektronik secara gratis bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Meskipun demikian, Ben juga menekankan perlunya langkah antisipasi terhadap pertumbuhan penggunaan produk tembakau alternatif di kalangan remaja, agar tujuan kesehatan nasional tetap terjaga.
Sementara itu, semangat yang sama juga muncul di Indonesia, di mana asosiasi industri dan konsumen produk tembakau alternatif turut mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok. Garindra Kartasasmita, Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), menyatakan bahwa asosiasi berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada konsumen dewasa guna mencegah perokok baru.
“Kami berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada konsumen dewasa dan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Garindra.
Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga menegaskan komitmennya untuk memberikan informasi yang akurat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Produk tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas dan perokok aktif yang ingin beralih,” kata Johan.
Komitmen ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan industri dalam mengurangi perokok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif.
